Skip to main content

Mengapa BPLS bukan BPLL?

Oleh: Yayat R Cipasang

MASA tugas Tim Nasional Penanggulangan Lumpur Lapindo berakhir 8 April lalu. Kini pemerintah menggantinya dengan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). Badan ini dikukuhkan dengan Peraturan Presiden No. 14/2007.

Badan ini lebih powerful, terstruktur, dan tugas-tugas personelnya lebih jelas. Pemerintah beralasan, penanganan semburan lumpur dari sumur Lapindo Inc. yang berdampak kepada ekonomi dan sosial masyarakat Sidoarjo dan Jawa Timur tidak cukup hanya ditangani sebuah tim.

BPLS atau BPLL

Penulis tidak mempermasalahkan biaya untuk BPLS yang dicomot dari APBN. Juga tidak mempermasalahkan personelnya yang banyak diragukan kapasitas serta kapabilitasnya. Boro-boro usil mempermasalahkan Ketua BPLS Sunarso, seorang jenderal yang dekat dengan Menko Kesra Aburizal Bakrie. Keluarga Bakrie adalah pemilik Lapindo Inc.

Yang membuat penulis gusar adalah kenapa namanya BPLS bukan Badan Penanggulangan Lumpur Lapindo (BPLL) atau BPL2? Adakah motif sistematis di balik nama itu?

Apakah saya usil? Sepertinya tidak. Penulis yakin Presiden SBY dan penasihatnya memikirkan secara matang untuk memutuskan nama BPLS ini. Penulis juga yakin tim komunikasi politik SBY sangat terlatih dalam memutuskan sebuah nama sebelum dilempar ke publik. Bukankah SBY dan timnya sangat cerdik dan berpengalaman dalam Pilpres 2004.

Indikasinya bisa dilihat dari orang-orang Partai Demokrat (PD) yang sangat terdidik secara akademis, baik di lingkungan partai atau di lingkungan koran Jurnal Nasional, afiliasi PD. Di koran Jurnal Nasional misalnya. Di sana bercokol orang-orang lembaga swadaya masyarakat (LSM) mumpuni serta seniman dan budayawan yang sangat andal dalam berbahasa. Dari latar belakang itu, penulis yakin ada upaya sistematis dari pemerintah SBY untuk mereduksi dan mengaburkan permasalahan substansial dari kasus Lapindo. Artinya, penamaan BPLS itu direkayasa dan penuh motif.

Kelemahan wartawan

Penamaan BPLS, dalam amatan penulis sebagai sebuah upaya hegemoni bahasa dari pemerintah pusat dalam membuat istilah. SBY sangat paham bahasa pemerintah atau pejabat di era Orde Baru sangat mengakar di masyarakat. Bahasa pemerintah sangat mudah ditelan mentah-mentah oleh masyarakat termasuk oleh jurnalis.

SBY juga paham bahwa jurnalis Indonesia umumnya sama dengan orang awam, malas berpikir kritis. Orang-orang di sekitar SBY juga sangat mengerti dengan karakter jurnalis Indonesia paling malas memverifikasi data dan malas mencari latar belakang permasalahan.

Banyak jurnalis yang hanya puas mencegat pejabat secara keroyokan (hit and run) dan mengunyahnya bersama-sama. Selama ini bisa dilihat di koran atau di televisi pernyataan pemerintah selalu menjadi headline. Bukan latar belakang beritanya yang menjadi headline.

Selain itu, persaingan antarmedia juga semakin memperparah wartawan sehingga tidak ada waktu atau memang malas untuk melakukan syarat wajib: cek dan ricek. Lebih-lebih menggunakan nalarnya. Apalagi dengan sistem deadline yang mendekati realtime, berita menjadi industri dan jurnalis menjadi mesin.

Analisis wacana kritis

Dalam teori Analisis Wacana Kritis (Critical Discourse Analysis/CDA), penamaan BPLS yang dilakukan SBY patut dicurigai. BPLS dan BPLL jelas berbeda baik dari singkatan maupun substansinya.

Dalam CDA ada istilah nominalisasi (membesarkan atau mengecilkan jumlah). Nominalisasi dalam hal-hal tertentu bisa berdampak baik, tetapi dalam kasus-kasus tertentu bisa berdampak mengaburkan masalah. Pemilihan frasa "lumpur lapindo" dan "lumpur sidoarjo" di sini terlihat ada upaya pengaburan isu dan siapa yang harus yang bertanggung jawab.

Jelas ini menyesatkan. Dalam frasa "lumpur lapindo" jelas siapa yang harus bertanggung jawab dan siapa pembuat bencana. Latar belakang sangat jelas yaitu pengeboran sumur oleh Lapindo Inc. Siapa yang harus bertanggung jawab? Ya, Lapindo.

Sedangkan dengan frasa "lumpur sidoarjo". Isu Lapindo diarahkan menjadi tanggung jawab warga Sidorjo atau Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Di sini ada upaya mengalihkan tanggung jawab institusi menjadi tanggung jawab kolektif.

Upaya ini sudah berhasil dengan gejala yang sudah tampak seperti warga secara perlahan bukan lagi membenci PT Lapindo, tetapi sudah membenci pemerintah daerahnya. Ini karena isu yang dikembangkan mengarahkan bahwa lumpur itu menjadi tanggung jawab kolektif pemerintah daerah juga.

Dilema media

Kini media cetak, elektronik dan internet menerima hasil jadi penamaan versi pemerintah. Dampak penamaan versi pemerintah ini sangat dahsyat. SCTV dan RCTI yang sebelumnya menggunakan frasa "lumpur lapindo" terpaksa menggunakan "lumpur sidoarjo".

Kecuali memang Lativi dan ANTV. Kedua televisi ini memang sejak dari awal sudah menggunakan frasa "lumpur sidoarjo". Maklum kedua stasiun televisi ini memang milik keluarga Bakrie.

Apakah jurnalis boleh mengganti nama ini menurut versinya? Saya menjawabnya boleh-boleh saja. Alasannya, penamaan versi pemerintah terlalu mengecilkan permasalahan. Dan terlihat ada upaya untuk mengaburkan siapa yang bertanggung jawab dalam kasus lumpur Lapindo. Wartawan yang mempunyai hati nurani dan tanggung jawab moral, penulis sarankan untuk menulis dalam medianya dengan sebutan BPLL atau BPL2.[]

Jakarta, 30 April 2007

Comments

  1. Anonymous11:10 AM

    Kami sangat tertarik dengan tulisan ini. Ini semacam kelanjutan dari tulisan sebelumnya, "Lumpur Sidoarjo vs Lumpur Lapindo". Sejauh ini, kami telah kroscek ke beberapa media, termasuk ANTV dan Lativi. Beberapa media lokal (Surabaya) pun pernah kami datangi. Dan kami sangat ingin berbincang-bincang secara langsung dengan Kang Yayat sehubungan dengan kasus ini. Posisi kami sekarang di Jakarta, kapan ang Yayat ada waktu luang? Mohon bantuannya, ini untuk laporan dalam majalah Indikator, FE, Unibraw, Malang. Kami di Jakarta sampai Selasa (29/05) Untuk CP, tolong hubungi kmi di 08179312813. Terimakasih.

    ReplyDelete

Post a Comment

Anda Berkomentar Maka Saya Ada

Popular posts from this blog

Bangsa Amnesia: Pers Indonesia Sudah sampai Stupid Dog?

Foto: Istimewa BELAKANGAN ini Indonesia diliputi peristiwa yang memiliki nilai berita serta nilai politik yang sangat tinggi. Ini sebuah rekor, karena sebelumnya Indonesia tidak pernah dibombardir peristiwa yang datang bertubi-tubi.  Kalau pun Indonesia banjir isu biasanya sangat berjarak. Mulai dari peristiwa kenaikan bahan bakar minyak, foto mesum anggota DPR Max Moein, putusan kontroversial pilkada Maluku Utara, blue energy Joko Suprapto, insiden Monas, penangkapan Muchdi Pr dan kontroversi kematian mahasiwa Universitas Nasional di Rumah Sakit Pusat Pertamina, saling tumpang tindih dalam memori bangsa Indonesia pekan-pekan ini.  Isu dan peristiwa ini tentu sangat seksi bagi pers. Media pun meliputnya dari berbagai angle dengan beragam narasumber plus berbagai kepentingan yang menyertainya. Newsroom benar-benar crowded ! Begitu juga pembaca media di Tanah Air.  Isu yang datang bertubi-tubi tersebut tidak memberikan kesempatan kepada mereka untuk menimbang, merenun...

Rudiantara atawa Mpok Minah?

Foto: Instagram KETIKA Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Rudiantara memutuskan memblokir sejumlah fitur di beberapa platform media sosial khususnya Facebook, Instagram dan WhatsApp, pikiran saya langsung melayang ke sosok Harmoko, sang menteri penerangan legendaris yang juga berkantor di gedung yang sama. Batin saya langsung berucap. Ehm, Orde Baru kembali! Zaman Orba lebih dikenal sebagai rezim pembredelan. Nah sekarang lebih dikenal sebagai era pemblokiran. Kalau zaman Orba institusi yang dibredel atau dibungkam adalah barang nyata (tangible) seperti koran, tabloid atau majalah. Hasilnya pun sangat nyata: media mati, tidak terbit dan karyawannya kocar-kacir kelayapan menyari pekerjaan baru atau berkompromi dengan rezim menyalin rupa dengan melahirkan media baru. Nah, di zaman internet sekarang yang dikenal era industri 4.0 dan era sosial 5.0, pemblokiran seheroik apapun tidak ada gunanya. Alias tidak efektif. Karena yang diblokir mirip hantu atau mungkin tuyul ataw...

Berahi Ibu Dewan

KACA kamar hotel Room 318 yang tingginya bersaing dengan menara milik sebuah bank nasional yang ikonik di sampingnya, berembun. Padahal dalam kondisi normal kaca itu tembus pandang dan aktivitas di kantor sebelah terlihat jelas bila krei tak ditutup. Hujan yang mengguyur Ibu Kota sejak tadi pagi membuat siapapun membeku. Termasuk Ibu Dewan yang sejak pukul 13.00 hingga 16.45 masih telanjang. Keringat penuh berahi yang tumpah dan membasahi sprei putih serta bed cover sempat disingkirkan dengan kaki kekuatan penuh dan terjuntai di samping ranjang sebelah kanan, terpaksa ditarik kembali dengan kaki yang sama. Entah sudah berapa kali telepon genggam berteriak dan bunyi notifikasi Whatsapp yang masuk hampir berselang dua menit. Ibu Dewan lupa mematikan hapenya. Mencoba meregangkan seluruh tubuhnya sambil melenguh seperti kucing betina habis bersetubuh. Ibu Dewan masih merasakan linu di sebagian tubuhnya. Satu botol air mineral 500 ml diteguknya hampir tandas kemudian kembali membanting tub...