Foto: Fajar AM TANPA sengaja saya membaca sebuah majalah internasional dan saya sangat tertarik dengan sebuah artikel yang memuat sejumlah peraturan teraneh plus kontroversial di dunia. Namun, saya tidak menemukan perda syariah masuk ke dalam salah satu peraturan yang dianggap aneh di dunia. Padahal di Indonesia perda syariah ini mengundang kontroversi di masyarakat terutama dari kalangan sekuler dan pegiat hak asasi manusia. Mereka selalu bilang bahwa perda itu sangat diskriminatif dan melanggar hak asasi manusia. Atau andaikan artikel tersebut terbit dalam dua bulan terakhir mungkin bisa jadi RUU Omnibus Law juga bakal masuk menjadi RUU terunik sekaligus terlucu. Apa pasal, selain di dalamnya penuh kontroversi secara substansi juga mungkin dalam sejarah Indonesia mungkin dunia baru kali ini ada sejumlah pesohor atawa selebritas yang dikenal sebagai pemengaruh (influencer) yang diganjar jale hanya untuk mempromosikan tagar #IndonesiabutuhKerja. Sudahlah, soal itu te...
"Semua harus ditulis. Apa pun.... Jangan takut tidak dibaca atau diterima penerbit. Yang penting tulis, tulis dan tulis. Suatu saat pasti berguna." --Pramoedya Ananta Toer, Menggelinding 1, 2004)