Skip to main content

Ojek, Bikin Semrawut Tapi Dibutuhkan

Oleh: Yayat R Cipasang

OJEK memang bukan moda transportasi yang diakui pemerintah DKI Jakarta, sama seperti halnya becak. Namun, keberadaanya kerap dibutuhkan terutama dengan kondisi jalan-jalan utama Jakarta yang macet saban pagi dan sore hari.

Ojek sebelumnya hanya beroperasi di perkampungan atau pinggiran Kota Jakarta seperti halnya di Depok, Pondok Gede, Kalimalang, Ciputat, dan Ciledug. Tetapi belakangan, jasa ojek merangsek ke pusat-pusat kota dan jalan-jalan utama.

Kini hampir di tiap pintu gerbang perkantoran di Jalan Gatot Subroto, Thamrin, dan Jenderal Sudirman pasti menemukan ojek. Untuk membedakan dengan pengendara sepeda motor lainnya, sepeda motor ojek biasanya berkalung kertas karton bertuliskan: OJEK.

Memang banyak yang mengakui, ojek sangat efektif dalam menyiasati kemacetan Jakarta. Namun, keberadaan mereka juga banyak mengganggu keindahan dan keselamatan.

Bila Anda sekali-sakali naik bus umum dan hendak turun di halte Benhil (Bendungan Hilir), sudah dapat dipastikan Anda akan kesulitan turun dari bus. Pemandangan ojek berkejar-kejaran sambil memepet bus umum sangat berbahaya bagi penumpang bus.

Tidak hanya untuk penumpang bus, kecelakaan yang lebih fatal juga mengancam pengendara ojek. Mereka bisa saja terserempet bus yang akan minggir di dekat halte.

Ojek di halte Benhil tidak seperti di pangkalan lainya yang masih memegang prinsip antre atau bergiliran. Ojek halte Benhil lebih mengandalkan nyali, kegesitan dan tenaga yang prima. Bila nyali ciut jangan coba-coba menjadi tukang ojek di halte Benhil.

Nyali bukan hanya harus dimiliki tukang ojek tetapi juga wajib dimiliki pejalan kaki. Sewaktu-waktu Anda bisa saja saat tengah berjalan diseruduk ojek karena aktivitas mereka juga kadang menghabiskan badan trotoar.

Dalam istilah ekonomi, menjamurnya ojek karena adanya permintaan. Ojek telah menjadi alternatif dalam mencari nafkah dan akan terus berkembang seiring dengan bertambahnya kaum urban di Jakarta. Cuma masalahnya, ketertiban dan kenyamanan pejalan kaki dan penumpang angkutan umum juga perlu diperhatikan.[]

Jakarta, 21 Maret 2007

Comments

Popular posts from this blog

Lumpur Lapindo versus Lumpur Sidoarjo

BILA mencermati berita televisi selama hampir lima bulan terakhir ini--seputar pemberitaan lumpur panas yang menyembur dari sumur eksplorasi PT Lapindo Brantas--muncul dua versi istilah yang menonjol, "lumpur lapindo" dan "lumpur sidoarjo".  Kedua istilah ini sama-sama merujuk pada lumpur panas dari PT Lapindo Brantas, perusahaan pertambangan milik keluarga Bakrie. ANTV dan Lativi lebih memilih istilah "lumpur sidoarjo". Sedangkan RCTI, SCTV, Indosiar, Global TV, TPI, Metro TV, Trans TV dan TV7 menggunakan sebutan "lumpur lapindo".  Uniknya, TVRI yang selama 32 tahun dituding sebagai organ Orde Baru malah lebih berani menyebut “lumpur panas lapindo”. Bagi sebuah organisasi media, pemilihan istilah itu tentu tidak sesederhana yang dibayangkan orang awam melainkan mengandung konsekuensi-konsekuensi dan motif-motif tertentu. Sebab organisasi media pada dasarnya adalah tempat bertarungnya berbagai wacana.  News room yang menggunakan istilah ...

Rudiantara atawa Mpok Minah?

Foto: Instagram KETIKA Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Rudiantara memutuskan memblokir sejumlah fitur di beberapa platform media sosial khususnya Facebook, Instagram dan WhatsApp, pikiran saya langsung melayang ke sosok Harmoko, sang menteri penerangan legendaris yang juga berkantor di gedung yang sama. Batin saya langsung berucap. Ehm, Orde Baru kembali! Zaman Orba lebih dikenal sebagai rezim pembredelan. Nah sekarang lebih dikenal sebagai era pemblokiran. Kalau zaman Orba institusi yang dibredel atau dibungkam adalah barang nyata (tangible) seperti koran, tabloid atau majalah. Hasilnya pun sangat nyata: media mati, tidak terbit dan karyawannya kocar-kacir kelayapan menyari pekerjaan baru atau berkompromi dengan rezim menyalin rupa dengan melahirkan media baru. Nah, di zaman internet sekarang yang dikenal era industri 4.0 dan era sosial 5.0, pemblokiran seheroik apapun tidak ada gunanya. Alias tidak efektif. Karena yang diblokir mirip hantu atau mungkin tuyul ataw...

Jeng Susi

Ilustrasi: Radar Sukabumi DALAM Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi III, janda didefinisikan sebagai wanita yang tidak bersuami lagi karena bercerai ataupun karena ditinggal mati suami.  Ada banyak jenis janda di antaranya janda berhias , yaitu janda yang belum beranak. Selanjutnya ada janda kembang sebutan untuk janda muda yang cantik dan belum beranak.  Berikutnya dikenal janda muda yaitu janda yang usianya masih relatif muda dan terakhir janda tebal , yaitu janda yang kaya dari sisi materi atau dalam istilah anak muda jaman kiwari disebut janda tajir .  Namun entah istilah apa yang cocok untuk para janda yang tergabung dalam Paguyuban Janda Indonesia (PJI), sebuah organisasi yang baru didirikan enam bulan silam itu. Dan para pengurus PJI memang tidak perduli dengan sebutan atau stempel yang akan diberikan masyarakat.  Buat mereka istilah hanya akan memperpanjang kosa kata di kamus dan hanya akan menjadi permainan wacana pengamat sosial yang mencari popularita...