Skip to main content

Bahasa daerah versus nilai rapor


PEKAN ini adalah musim pembagian rapor anak-anak sekolah dasar. Hampir setiap pembagian rapor, mata pelajaran yang umumnya dikeluhkan oleh emak-emak yang umumnya mahmud abas (mama muda anak baru satu), setidaknya ada dua mata pelajaran, matematika dan bahasa daerah. Sudah pasti karena nilainya yang selalu berpredikat buruk dan dianggap mencoreng rapor.

Itu sangat manusiawi. Setiap orang tua pastilah menginginkan nilai anaknya sempurna. Apalagi kalau nilai yang buruk itu adalah bahasa daerah. Orang asli (pituin) saja nilainya jelek apalagi warga pendatang.

Kalau sekolah hanya mengejar nilai keinginan orang tua seperti itu tidaklah salah. Padahal orangtua, sekolah itu tidak semata untuk mendapatkan nilai. Sekolah itu yang utama adalah belajar. Dan belajar itu tidak ada batasnya dari lahir sampai mati dikubur.

Bila orangtua paham bahwa sekolah itu proses belajar, mestinya orangtua tidak risau dan juga tidak panik ketika nilai anaknya jelek atau rendah. Toh mereka sedang belajar dan belajar itu memerlukan proses dan proses belajar seseorang itu ada yang cepat dan ada yang lambat.

Dalam belajar bahasa daerah, mestinya orang tua tidak risau dengan nilai. Pun, sekolah tidak menjadikan pendidikan bahasa daerah sebagai muatan lokal yang membebani. Seharusnya malah menyenangkan.

Malah saya menyarankan secara ekstreme, belajar bahasa daerah perlu dibebaskan dari nilai yang berupa angka dibandingkan nilai dan makna sesungguhnya berupa kehidupan dan keberagaman.

Bahasa daerah bukan semata alat atau wahana berkomunikasi tetapi juga dimaknai sebagai kegiatan belajar budaya suatu daerah, etnis atau suku tertentu di Indonesia yang beragam. Dari belajar bahasa daerah akan tercipta saling pengertian yang bersifat empatik sehingga terjalinlah keutuhan sebuah bangsa.

Dalam sebuah perbincangan, mantan anggota DPR dari Partai Demokrat  Salim Mengga, mengeluhkan tentang semakin minimnya penutur bahasa Mandar, bahasa lokal di Sulawesi Barat. 

Suatu hari dia mengaku meminta seluruh bupati di Sulbar untuk memasukkan pelajaran bahasa Mandar ke dalam kurikulum di sekolah-sekolah.

“Sangat memprihatinkan. Sudah lama saya mengimbau bupati-bupati untuk memasukkan bahasa daerah ke dalam kurikulum di sekolah-sekolah. Penguasaan anak-anak muda akan bahasa lokal sangat rendah sekali. Ini jelas memprihatinkan,” kata Salim Mengga.

Salim Mengga menjelaskan, banyak bahasa-bahasa daerah menunggu ajal. “Itu benar. Saya rasakan di daerah sendiri di Sulbar. Mereka yang mengunakan bahasa mandar kebanyakan orangtua. Anak-anak muda mana?”

Menurut Salim Mengga, kepunahan bahasa daerah merupakan fenomena umum. Di setiap daerah penyebabnya sama. “Tiap hari mereka nonton televisi memakai bahasa Indonesia. Di sekolah bahasa Indonesia. Orangtuanya juga di rumah berkomunikasi memakai bahasa Indonesia. Ditambah lagi dengan serbuan bahasa Inggris dan bahasa lainnya,” ujar pensiunan mayor jenderal ini.

Sayangnya semangat Salim Mengga untuk melestarikan bahasa Mandar tidak mendapat sambutan semestinya dari para kepala daerah. Lucunya, alasan mereka sangat naif. 

“Saya sudah desak kepala-kepala daerah untuk memasukkan bahasa mandar ke dalam muatan lokal. Tapi mereka menjawabnya, susah. Alasannya di Sulbar ada bahasa Bugis, ada bahasa Jawa dan macam alasan lainnya. Saya langsung debat. Itu nggak masalah. Bukan halangan. Anak saya saja sekolah di Jawa Barat dipaksa belajar bahasa Sunda. Awalnya nilainya 3 atau 4. Nggak apa-apa itu,” terangnya.

“Kemudian saya pindah ke Jawa Tengah. Anak saya dipaksa lagi belajar bahasa Jawa karena muatan lokalnya bahasa Jawa. Nggak ada masalah. Memang harus dipaksa,” sambungnya.

Menurut Salim Mengga, bila tidak menguasai bahasa daerah dan tidak bangga dengan identitas primordial sendiri, siapa lagi yang peduli. Identitas kebangsaan itu salah satunya adalah keberagaman dalam bahasa. 

“Kalau kita hanya bisa bahasa Indonesia, keberagaman yang menjadi ciri khas Indonesia tidak ada lagi,” kata Salim Mengga.

Dalam catatan Pusat Bahasa, ada 652 bahasa daerah di Indonesia. Dalam laporan  UNESCO, setiap 15 hari sekali dari sejumlah bahasa itu akan punah.

Jadi percayalah, para emak-emak yang membiarkan dan mendukung anak-anaknya belajar bahasa daerah, tidaklah sia-sia. Mereka berarti menjadi bagian dari sekelompok orang yang ikut melestarikan bahasa daerah dari kepunahan. Jangan risau dengan nilai karena emak-emak telah menyelamatkan keberagaman dan budaya Indonesia.

Masih tetap mengeluh dengan nilai bahasa daerah anak-anak?


Rilis.id, Sabtu | 20/10/2018 18.10 WIB


Comments

Popular posts from this blog

Lumpur Lapindo versus Lumpur Sidoarjo

BILA mencermati berita televisi selama hampir lima bulan terakhir ini--seputar pemberitaan lumpur panas yang menyembur dari sumur eksplorasi PT Lapindo Brantas--muncul dua versi istilah yang menonjol, "lumpur lapindo" dan "lumpur sidoarjo".  Kedua istilah ini sama-sama merujuk pada lumpur panas dari PT Lapindo Brantas, perusahaan pertambangan milik keluarga Bakrie. ANTV dan Lativi lebih memilih istilah "lumpur sidoarjo". Sedangkan RCTI, SCTV, Indosiar, Global TV, TPI, Metro TV, Trans TV dan TV7 menggunakan sebutan "lumpur lapindo".  Uniknya, TVRI yang selama 32 tahun dituding sebagai organ Orde Baru malah lebih berani menyebut “lumpur panas lapindo”. Bagi sebuah organisasi media, pemilihan istilah itu tentu tidak sesederhana yang dibayangkan orang awam melainkan mengandung konsekuensi-konsekuensi dan motif-motif tertentu. Sebab organisasi media pada dasarnya adalah tempat bertarungnya berbagai wacana.  News room yang menggunakan istilah ...

Rudiantara atawa Mpok Minah?

Foto: Instagram KETIKA Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Rudiantara memutuskan memblokir sejumlah fitur di beberapa platform media sosial khususnya Facebook, Instagram dan WhatsApp, pikiran saya langsung melayang ke sosok Harmoko, sang menteri penerangan legendaris yang juga berkantor di gedung yang sama. Batin saya langsung berucap. Ehm, Orde Baru kembali! Zaman Orba lebih dikenal sebagai rezim pembredelan. Nah sekarang lebih dikenal sebagai era pemblokiran. Kalau zaman Orba institusi yang dibredel atau dibungkam adalah barang nyata (tangible) seperti koran, tabloid atau majalah. Hasilnya pun sangat nyata: media mati, tidak terbit dan karyawannya kocar-kacir kelayapan menyari pekerjaan baru atau berkompromi dengan rezim menyalin rupa dengan melahirkan media baru. Nah, di zaman internet sekarang yang dikenal era industri 4.0 dan era sosial 5.0, pemblokiran seheroik apapun tidak ada gunanya. Alias tidak efektif. Karena yang diblokir mirip hantu atau mungkin tuyul ataw...

Jeng Susi

Ilustrasi: Radar Sukabumi DALAM Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi III, janda didefinisikan sebagai wanita yang tidak bersuami lagi karena bercerai ataupun karena ditinggal mati suami.  Ada banyak jenis janda di antaranya janda berhias , yaitu janda yang belum beranak. Selanjutnya ada janda kembang sebutan untuk janda muda yang cantik dan belum beranak.  Berikutnya dikenal janda muda yaitu janda yang usianya masih relatif muda dan terakhir janda tebal , yaitu janda yang kaya dari sisi materi atau dalam istilah anak muda jaman kiwari disebut janda tajir .  Namun entah istilah apa yang cocok untuk para janda yang tergabung dalam Paguyuban Janda Indonesia (PJI), sebuah organisasi yang baru didirikan enam bulan silam itu. Dan para pengurus PJI memang tidak perduli dengan sebutan atau stempel yang akan diberikan masyarakat.  Buat mereka istilah hanya akan memperpanjang kosa kata di kamus dan hanya akan menjadi permainan wacana pengamat sosial yang mencari popularita...