Skip to main content

Mengkritik DPR itu berat, Dilan!

Ilustrasi: Hafiz
HARI
ini 29 Agustus 2018 DPR ulang tahun ke-73. Lucunya, ulang tahun tidak dimeriahkan dengan puja dan puji serta sanjungan yang menjilat sampai licin, malah sengaja mengundang para pengkritik DPR datang ke Senayan. 

Bahkan mereka bebas mengkritik Fadli Zon dan Fahri Hamzah secara pribadi malah sampai menyumpahi DPR dan tidak takut dibui lewat lomba stand up comedy, meme dan juga esai kritis.

Sumpah, sebenarnya tidak ada gunanya juga mengkritik DPR. Sampai 'lebaran kalajengking' pun tak ada yang mampu mengkritik lembaga wakil rakyat karena DPR itu anomali atawa unik.

Kalau mengkritik pemerintah, gampang. Apapun yang salah dalam pemerintahan gampang nudingnya. Tinggal salahin saja Jokowi. Gampang kan?

Karena menteri-menteri di sekeliling Presiden Jokowi adalah orang-orang yang mengabdikan dirinya sebagai pembantu. Menteri bertanggung jawab kepada presiden dan bila anak buahnya tak mampu tinggal dipecat. Citra Jokowi tetap baik.

Sementara DPR itu sangat berlainan. Walaupun anggota DPR korupsi, maling, kriminal atau pemerkosa sekalipun, Ketua DPR Bambang Soesatyo alias pimpinan tertinggi di Senayan tidak bisa disalahkan. Karena anggota DPR bukan anak buah Bambang Soesatyo. 

Anggota DPR itu adalah pekerja partai yang ditugaskan mewakili partai di Senayan. Bambang Soesatyo hanya speaker  juga arranger serta simbol saat berhubungan dengan dunia lain.

Karena itu mengkritik DPR secara kelembagaan adalah sesuatu yang sulit dan berat biar aku saja, mengutip Dilan. Apalagi mengkritik yang membangun atau memberikan solusi. Dua istilah yang absurd. Mengkritik yang memberikan solusi dipopulerkan belakangan ini oleh rezim Jokowi  karena terus digempur oposisi.

Padahal menurut pengamat politik Effendi Gazali, mengkritik saja sudah sangat berat apalagi harus disertai solusi. Misalnya mengkritik harga bahan pokok di Palopo yang terus naik dan tak terjangkau masyarakat. Bagaimana seorang pengkritik bisa memberikan solusi sementara yang bisa mengintervensi harga adalah pemerintah.

Kritik itu milik oposisi dan solusi milik pemerintah. Kecuali kalau  pemerintah  tidak sanggup menghadirkan solusi ya serahkan kekuasaan sekarang juga ke oposisi. Lebih cepat lebih baik, meminjam ungkapan Wapres Jusuf Kalla.

Jadi intinya, bagi DPR lebih tepat bukan  kritik tetapi saran. Saran  saya untuk perbaikan DPR secara kelembagaan  hanya satu  yaitu soal  kinerja legislasi. Usulan saya sangat sederhana tapi ini mungkin sia-sia saja karena di DPR itu tempat berkelindannya berbagai kepentingan.

Tapi tidak ada salahnya saya memberikan saran kepada DPR--sebagai ucapan terimakasih karena saya diberi tempat untuk membual di Pressroom-- memulainya dengan fokus agar  rancangan  undang-undang itu dibatasi per komisi secara proporsional.

Negeri ini sebenarnya sudah surplus undang-undang tetapi minim implementasi. Menurut saya lebih baik DPR terus menuntut pemerintah  menerbitkan peraturan pemerintah yang menjadi turunan undang-undang. Banyak undang-undang yang bagus tetapi tidak aplikatif lantaran tidak ada peraturan  pemerintahnya.

Saya kira DPR harus mulai tegas dan  rigid bahwa setiap komisi di DPR maksimal mengajukan satu RUU dalam program legislasi nasional. Diharapkan RUU yang diusung tiap komisi menjadi master peace masing-masing komisi. Terlepas RUU itu atas inisiatif sendiri atau bersumber dari aspirasi masyarakat.

Begitu juga RUU dari pemerintah mesti dibatasi. Maksimal dua. Saya kira bila hitung-hitungannya kinerja, sangat ideal bila Prolegnas itu cukup 10 sampai 15 RUU.

Nah, selama pembahasan pun DPR seharusnya transparan dan terus mengabarkan progresnya kepada masyarakat. Media daring DPR bisa dimanfaatkan untuk terus mengabarkan  perkembangan  setiap RUU yang  tengah dibahas sehingga pers dan masyarakat dapat dengan mudah  memantaunya.

Kasus RUU Antiterorisme harus menjadi contoh  kasus yang nyata. DPR jadi bulan-bulanan media. Termasuk banyak pengamat yang sok tahu dan terus memojokkan DPR padahal permasalahan ada di pemerintah.

Terakhir, sampai kapan pun DPR akan  terus  menjadi bahan pergunjingan dan menjadi bahan olok-olok para pemikir dan cerdik pandai, apalagi LSM.

Mereka itu sebenarnnya iri. Mereka itu ingin juga menjadi anggota DPR tetapi malas menjadi anggota partai politik atau juga tidak memiliki modal finansial dan juga tidak memiliki modal sosial karena selama ini mereka kurang gaul di masyarakat.

Lihat saja sejumlah intelektual dan juga para pemikir yang sudah terpilih menjadi anggota DPR dan dulunya kritis dan suci belakangan malah terlihat anteng dan lebih banyak diam. Ternyata jadi anggota DPR itu enak, Dilan!


Rilis.id, 29 Agustus 2018

Comments

Popular posts from this blog

Bangsa Amnesia: Pers Indonesia Sudah sampai Stupid Dog?

Foto: Istimewa BELAKANGAN ini Indonesia diliputi peristiwa yang memiliki nilai berita serta nilai politik yang sangat tinggi. Ini sebuah rekor, karena sebelumnya Indonesia tidak pernah dibombardir peristiwa yang datang bertubi-tubi.  Kalau pun Indonesia banjir isu biasanya sangat berjarak. Mulai dari peristiwa kenaikan bahan bakar minyak, foto mesum anggota DPR Max Moein, putusan kontroversial pilkada Maluku Utara, blue energy Joko Suprapto, insiden Monas, penangkapan Muchdi Pr dan kontroversi kematian mahasiwa Universitas Nasional di Rumah Sakit Pusat Pertamina, saling tumpang tindih dalam memori bangsa Indonesia pekan-pekan ini.  Isu dan peristiwa ini tentu sangat seksi bagi pers. Media pun meliputnya dari berbagai angle dengan beragam narasumber plus berbagai kepentingan yang menyertainya. Newsroom benar-benar crowded ! Begitu juga pembaca media di Tanah Air.  Isu yang datang bertubi-tubi tersebut tidak memberikan kesempatan kepada mereka untuk menimbang, merenun...

Rudiantara atawa Mpok Minah?

Foto: Instagram KETIKA Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Rudiantara memutuskan memblokir sejumlah fitur di beberapa platform media sosial khususnya Facebook, Instagram dan WhatsApp, pikiran saya langsung melayang ke sosok Harmoko, sang menteri penerangan legendaris yang juga berkantor di gedung yang sama. Batin saya langsung berucap. Ehm, Orde Baru kembali! Zaman Orba lebih dikenal sebagai rezim pembredelan. Nah sekarang lebih dikenal sebagai era pemblokiran. Kalau zaman Orba institusi yang dibredel atau dibungkam adalah barang nyata (tangible) seperti koran, tabloid atau majalah. Hasilnya pun sangat nyata: media mati, tidak terbit dan karyawannya kocar-kacir kelayapan menyari pekerjaan baru atau berkompromi dengan rezim menyalin rupa dengan melahirkan media baru. Nah, di zaman internet sekarang yang dikenal era industri 4.0 dan era sosial 5.0, pemblokiran seheroik apapun tidak ada gunanya. Alias tidak efektif. Karena yang diblokir mirip hantu atau mungkin tuyul ataw...

Berahi Ibu Dewan

KACA kamar hotel Room 318 yang tingginya bersaing dengan menara milik sebuah bank nasional yang ikonik di sampingnya, berembun. Padahal dalam kondisi normal kaca itu tembus pandang dan aktivitas di kantor sebelah terlihat jelas bila krei tak ditutup. Hujan yang mengguyur Ibu Kota sejak tadi pagi membuat siapapun membeku. Termasuk Ibu Dewan yang sejak pukul 13.00 hingga 16.45 masih telanjang. Keringat penuh berahi yang tumpah dan membasahi sprei putih serta bed cover sempat disingkirkan dengan kaki kekuatan penuh dan terjuntai di samping ranjang sebelah kanan, terpaksa ditarik kembali dengan kaki yang sama. Entah sudah berapa kali telepon genggam berteriak dan bunyi notifikasi Whatsapp yang masuk hampir berselang dua menit. Ibu Dewan lupa mematikan hapenya. Mencoba meregangkan seluruh tubuhnya sambil melenguh seperti kucing betina habis bersetubuh. Ibu Dewan masih merasakan linu di sebagian tubuhnya. Satu botol air mineral 500 ml diteguknya hampir tandas kemudian kembali membanting tub...