Skip to main content

Buku, koruptor dan hantu


Foto: Yayat R Cipasang

TANPA
sengaja, saat membereskan buku yang berantakan di perpustakaan pribadi, saya menemukan buku hadiah dari teman. Bukunya tidak tebal hanya 137 halaman tetapi judulnya sangat keren alias eye catching, "Wakil Rakyat, 'Mahluk' Apa Dia?" karya Bowo Sidik Pangarso.

Kemudian secara acak saya baca bagian dalam dan mata saya langsung tertumbuk pada tulisan yang dicetak tebal. 

"Kita berharap pemilu merupakan ajang persaingan politik untuk mendapatkan dukungan rakyat/konstituen  tetapi dengan ongkos politik dan sosial yang wajar dan rasional."

Dalam halaman lain saya juga menemukan sebuah tulisan yang berupa harapan penulisnya "...amanat dan tugas yang dipikul oleh anggota Dewan sangat berat dan karenanya penulis berharap agar dapat para wakil rakyat bekerja dengan sungguh-sungguh."

Bergeseran ke halaman lain, Bowo Sidik Pangarso menulis, "...sesungguhnya pundak wakil rakyat dibebani tidak saja harapan luas masyarakat/rakyat, tetapi juga dibebani oleh proses pemilu yang memang demikian menyita  energi, pikiran, dan bahkan finansial."

Ingin sekali saya menanyakan kepada penulisnya apakah saat menulis buku ini sungguh-sungguh dengan hati atau hanya iseng atau sekadar menulis untuk memperlihat derajat intelektualitasnya ke publik?

Kenapa saya harus menanyakan ini karena penulis buku itu adalah mantan anggota DPR dan sekarang berada di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kenapa 'menginap' di hotel prodeo KPK tentu karena korupsi. Kenapa korupsi? Itulah yang ingin saya tanyakan.

Saya hanya tahu sebatas dari media dan juga keterangan Pimpinan KPK bahwa anggota DPR dari Partai Beringin itu adalah terciduk karena operasi tangkap tangan (OTT). Hanya gara-gara amplop. 

Kok bisa? Tunggu dulu. Ini bukan sembarang amplop. Jumlahnya saja sangat fantastis 400 ribu amplop yang di dalamnya ada uang pecahan kalau nggak Rp 50 ribu ya Rp 20 ribu yang totalnya mencapai Rp 8 miliar. 

Untuk apa uang sebanyak itu? Menurut Sidik Bowo Pangarso yang kini mulai 'bernyanyi' merdu di Rutan KPK, duit tersebut untuk operasi 'Serangan Fajar'. Istilah itu sangat keren tapi bukan serangan militer melainkan istilah bagi individu atau sekelompok sipil yang bagi-bagi duit menjelang berangkat ke bilik suara baik dalam Pilkada, Pileg atau Pilpres.

Hari-hari ini sang mentor Sidik, Nusron Wahid yang jabatannya sangat keren di DPP Partai Golkar, mungkin tak bisa tidur nyenyak dan sulit bermimpi indah. Ketua Tim Pemenangan, Jawa, Sumatra dan Kalimantan Barat Golkar ini namanya sering disebut Sidik dan penyiapan 400 ribu amplop tersebut atas perintah Nusron.

Sebelumnya, tokoh senior Golkar Idrus Marham yang pernah menjadi Sekjen Partai Golkar dan Menteri Sosial RI ini juga diciduk KPK. Masih soal duit haram.

Padahal ketika menjabat sekjen DPP Partai Golkar, Idrus Marham juga menerbitkan dan meluncurkan bukunya yang sangat bagus. Dihadiri dan disaksikan serta dibumbui testimoni dan endorsment dari elite negeri ini.

Bukunya berjudul "Keutamaan Jokowi" yang juga diterbitkan penerbit yang sama dengan bukunya Sidik, Penjuru Ilmu.

Menurut Idrus, buku ini diharapkan dapat memberikan inspirasi kepada kaum muda. Dengan demikian ketika terjun ke dunia politik sudah memiliki basis ideologi dan mempunyai konsep. Dimana produktivitas organisasi atau partai politik itu tergantung pada ideologi dan konsepnya.

Buku "Wakil Rakyat, 'Mahluk' Apa Dia?" dan kitab "Keutamaan Jokowi" tak ada yang kuasa membantah kebenaran teori, konsep dan juga kesimpulannya. Dua buku yang bisa jadi rujukan bagi generasi muda yang ingin terjun ke dunia politik praksis.

Sayangnya, buku karya politisi ini tidak menyelamatkan mereka dari penyakit kronis bernama korupsi. Buku ini pun tak bisa dirapal sehingga penyidik KPK yang akan menangkapnya minimal salah tangkap atau tersesat alamat.

Buku karya mereka telah mati secara substansi. Buku mereka gagal dipraktikan atau diaktualisasikan oleh dirinya sendiri. Apalagi oleh orang lain.

Karena itu jangan-jangan buku keren mereka itu bukan hasil pemikiran atau karya mereka melainkan dikerjakan segerombolan hantu bernama ghost writer.


Times Indonesia, 15 April 2019

Comments

Popular posts from this blog

Lumpur Lapindo versus Lumpur Sidoarjo

BILA mencermati berita televisi selama hampir lima bulan terakhir ini--seputar pemberitaan lumpur panas yang menyembur dari sumur eksplorasi PT Lapindo Brantas--muncul dua versi istilah yang menonjol, "lumpur lapindo" dan "lumpur sidoarjo".  Kedua istilah ini sama-sama merujuk pada lumpur panas dari PT Lapindo Brantas, perusahaan pertambangan milik keluarga Bakrie. ANTV dan Lativi lebih memilih istilah "lumpur sidoarjo". Sedangkan RCTI, SCTV, Indosiar, Global TV, TPI, Metro TV, Trans TV dan TV7 menggunakan sebutan "lumpur lapindo".  Uniknya, TVRI yang selama 32 tahun dituding sebagai organ Orde Baru malah lebih berani menyebut “lumpur panas lapindo”. Bagi sebuah organisasi media, pemilihan istilah itu tentu tidak sesederhana yang dibayangkan orang awam melainkan mengandung konsekuensi-konsekuensi dan motif-motif tertentu. Sebab organisasi media pada dasarnya adalah tempat bertarungnya berbagai wacana.  News room yang menggunakan istilah ...

Rudiantara atawa Mpok Minah?

Foto: Instagram KETIKA Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Rudiantara memutuskan memblokir sejumlah fitur di beberapa platform media sosial khususnya Facebook, Instagram dan WhatsApp, pikiran saya langsung melayang ke sosok Harmoko, sang menteri penerangan legendaris yang juga berkantor di gedung yang sama. Batin saya langsung berucap. Ehm, Orde Baru kembali! Zaman Orba lebih dikenal sebagai rezim pembredelan. Nah sekarang lebih dikenal sebagai era pemblokiran. Kalau zaman Orba institusi yang dibredel atau dibungkam adalah barang nyata (tangible) seperti koran, tabloid atau majalah. Hasilnya pun sangat nyata: media mati, tidak terbit dan karyawannya kocar-kacir kelayapan menyari pekerjaan baru atau berkompromi dengan rezim menyalin rupa dengan melahirkan media baru. Nah, di zaman internet sekarang yang dikenal era industri 4.0 dan era sosial 5.0, pemblokiran seheroik apapun tidak ada gunanya. Alias tidak efektif. Karena yang diblokir mirip hantu atau mungkin tuyul ataw...

Jeng Susi

Ilustrasi: Radar Sukabumi DALAM Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi III, janda didefinisikan sebagai wanita yang tidak bersuami lagi karena bercerai ataupun karena ditinggal mati suami.  Ada banyak jenis janda di antaranya janda berhias , yaitu janda yang belum beranak. Selanjutnya ada janda kembang sebutan untuk janda muda yang cantik dan belum beranak.  Berikutnya dikenal janda muda yaitu janda yang usianya masih relatif muda dan terakhir janda tebal , yaitu janda yang kaya dari sisi materi atau dalam istilah anak muda jaman kiwari disebut janda tajir .  Namun entah istilah apa yang cocok untuk para janda yang tergabung dalam Paguyuban Janda Indonesia (PJI), sebuah organisasi yang baru didirikan enam bulan silam itu. Dan para pengurus PJI memang tidak perduli dengan sebutan atau stempel yang akan diberikan masyarakat.  Buat mereka istilah hanya akan memperpanjang kosa kata di kamus dan hanya akan menjadi permainan wacana pengamat sosial yang mencari popularita...