Sontak, penerbitan majalah ini mengundang gelombang unjukrasa selama beberapa pekan. Mereka umumnya merisaukan dampak penerbitan Playboy Indonesia terhadap moral bangsa khususnya generasi muda.
Resistensi atas terbitnya Playboy Indonesia berujung di pengadilan. Buntutnya Pemred Playboy Indonesia Erwin Arnada kini harus bolak-balik masuk Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sebagai terdakwa.
Erwin Arnada dituduh menyiarkan gambar-gambar yang melanggar unsur kesopanan dan dilihat orang banyak dan kejahatan tersebut dijadikan suatu pekerjaan.
Dasar dakwaan, Erwin Arnada pada Februari 2006 memimpin rapat redaksi dan menentukan model-model yang akan ditampilkan pada edisi April (Andhara Early dan Kartika Oktaviani) serta edisi Juni (Xochiti Pricilla dan Joanna Alexandra).
Erwin Arnada didakwa melanggar KUHP Pasal 282 ayat 1: "Barang siapa menyiarkan, mempertunjukkan atau menempelkan di muka umum tulisan, gambaran atau benda yang telah diketahui isinya melanggar kesusilaan, . . . dapat dikenai pidana penjara paling lama satu tahun enam bulan atau pidana denda paling tinggi empat ribu lima ratus rupiah.”
Kasus yang menimpa Erwin adalah bukan yang pertama kali. Sebelumnya Pemred Matra Nano Riantiarno atau Nano divonis hukuman 5 bulan penjara dengan masa percobaan delapan bulan.
Saat itu Nano tersandung Matra edisi 155 bulan Juni dan 156 bulan Juli 1999 yang memuat gambar sampul Sarah Azhari dan Inneke Koesherwati. Inneke berpose menyamping, tanpa baju dan beha, serta menunjukkan sebagian buah dadanya yang ia tutupi dengan kedua lengan dan tangannya.
Sarah berpose duduk dengan kaki dan tangan sengaja menyilang mengesankan tanpa busana. Pada saat pengambilan gambar, Inneke saat itu memang bertelanjang dada.
Namun tampilan Sarah di kover itu sebenarnya merupakan trik fotografi. Toh, bagi Nano, gambar kedua artis itu dianggap bukan termasuk pornografi. Pembuatan foto sampul itu baginya adalah upaya eksplorasi keindahan.
"Saya melihat foto itu sebagai sebuah seni", katanya seperti dikutip majalah Tempo (11/06/2000).
Seksualitas dan Sensualitas
Perdebatan soal gambar dianggap pornografi dan karya seni seolah tak ada habisnya dan tidak pernah bertemu dalam satu titik dan selalu berakhir hitam putih. Pekerja seni selalu menyebutkan gambar-gambar seperti di majalah Playboy Indonesia adalah sebuah karya seni.
Sedangkan para “penjaga” moral memvonis gambar-gambar yang ada dalam majalah Playboy Indonesia sebagai pornografi. Dalam sebuah milis, budayawan Ikranagara yang kini menetap di Amerika Serikat mengatakan semua seniman, termasuk dirinya, menolak pornografi, karena jenis karya ini bukan karya seni. Tapi menurut Ikranagara, ada yang disebut "sensualitas" dan ini adalah sah sebagai bagian dalam karya seni.
Sensualitas berasal dari kata “sense” di Indonesia memang seringkali dikacaukan dengan istilah "seksualitas". Unsur sensualitas adalah unsur rasa di dalam kesenian, justeru untuk mengimbangi unsur kritis/intelektual. Sebab karya seni yang bermutu sepanjang zaman pasti mengandung paduan yang baik antara kedua unsur ini dalam kaca mata estetika.
Jadi, secara sederhana dapatlah dikatakan bahwa sensualitas ini menekankan kepada "rasa", sehingga bisalah dikatakan lawan dari kata sensualitas adalah "intelek".
Pihak yang menilai gambar-gambar dalam majalah Playboy Indonesia adalah bagian dari pornografi tidak juga bisa disalahkan. Apalagi di Amerika Serikat juga majalah berlogo kelinci berdasi ini dikategorikan majalah pornografi.
Bahkan pornografi bagi majalah milik Hugh Hefner ini sudah menjadi industri di bawah Playboy Enterprises. Mereka selain menerbitkan majalah, di antaranya juga memproduksi film dan situs pornografi.
Takdir Playboy Indonesia
Kasus yang menyeret Playboy Indonesia ke pengadilan adalah gambar, bukan teks. Dari beberapa edisi yang saya lihat memang dari sisi teks tidak ada masalah. Malah beberapa tulisan khususnya dari penulis lokal mempunyai nilai dan kualitas jurnalistik yang cukup bagus bila dibandingkan dengan majalah sejenis di Indonesia.
Beberapa penulis yang dibesarkan majalah Pantau seperti Agus Sopian dan Muhlis beberapa kali menulis di majalah Playboy Indonesia dengan pendekatan jurnalisme sastrawi.
Konon, seorang penulis lepas dari satu tulisan yang panjang bisa dapat honor mencapai Rp 8 juta karena setiap kata setara dengan nilai Rp 3.000. Tidak saja tulisan-tulisannya yang “nyastra” tetapi rubrik wawancara dalam Playboy Indonesia juga sangat menarik.
Tokoh-tokoh yang mempunyai visi ke depan pernah diwawancarai Playboy Indonesia di antaranya almarhum Pramudya Ananta Toer, Karni Ilyas, dan Gunawan Mohamad.
Saya meyakini, vonis yang akan dijatuhkan kepada Pemred Playboy Indonesia Erwin Arnada akan sama atau paling tidak tak jauh dari hukuman yang diterima Nano Riantiarno.
Begitu pun Playboy Indonesia akan tetap terbit seperti halnya Matra yang kini masih tetap eksis.
Playboy adalah Playboy. Kendati punya embel-embel Indonesia tetap saja Playboy. Begitulah para penentang majalah ini berteriak lantang.
Bila Playboy Indonesia ditakdirkan untuk terus terbit tidak cukup hanya dengan modal nekat melawan sejumlah resistensi. Upaya manajemen memboyong kantor redaksi dari Jakarta ke Bali sebenarnya keputusan yang sudah tepat.
Bali sangat menyambut kepindahan Playboy Indonesia ke sana. Pulau Dewata juga potensi pasar yang cukup bagus untuk majalah jenis ini. Selain turis asing karena mungkin ingin melihat wajah lokal yang eksotis, pasar potensial lainnya adalah pelancong domestik yang terseleksi.
Ekstremnya, tidak mungkin kan banyak anak-anak muda miskin berlibur ke Bali.
Terakhir, jurnalisme sastrawi layak mendapat porsi lebih banyak di majalah Playboy Indonesia. Selain membuka peluang bagi penulis lepas yang tak bisa tertampung di media mainstream (arus utama) juga mungkin sedikit demi sedikit dapat “mencuci dosa” Playboy Indonesia dengan memuat liputan jurnalistik yang bermutu.
Jakarta, 20 Januari 2007
Comments
Post a Comment
Anda Berkomentar Maka Saya Ada