Skip to main content

Sosialisasi Pemilu dan Pemberdayaan Penyiaran Komunitas

Suara Karya, 16 Maret 2004

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mulai 25 Januari 2004 meningkatkan intensitas sosialisasi pemilihan umum. Peningkatan sosialisasi itu dimaksudkan untuk menyampaikan materi yang berkenaan dengan tata cara pemilihan umum, seperti jadwal kampanye, cara pencoblosan, perolehan kursi, dan penetapan calon legislatif terpilih. Peningkatan intensitas sosialisasi ini dilakukan melalui 10 stasiun televisi, termasuk di dalamnya TVRI dan satu televisi kabel. Sosialisasi juga menggunakan radio siaran serta sejumlah media cetak nasional. Hal yang sama juga dilakukan KPU daerah (provinsi, kabupaten, dan kota) dengan menggandeng media lokal.

Khusus untuk KPU daerah, saya menyarankan dalam mensosialisasikan materi pemilu, juga melibatkan lembaga penyiaran komunitas (LPK). Sebab untuk beberapa daerah tertentu ada yang tidak bisa diliput atau dilewati media konvensional karena keterbatasan distribusi dan keterbatasan jangkauan siaran (blank spot). Wilayah seperti ini, kini banyak ditolong oleh kehadiran LPK seperti radio komunitas dan televisi komunitas.

Diperkirakan, sudah ribuan radio komunitas dan puluhan televisi komunitas beroperasi di Indonesia. Sebagian dari mereka sudah bergabung dalam jaringan yang dikenal dengan Jaringan Radio Komunitas (JRK) yang dideklrasikan di Jakarta dan Jaringan Televisi Komunitas (JTK) yang dideklarasikan di Bontang, Kalimantan Timur.

Kedua lembaga komunitas ini mendapat sambutan positif masyarakat lokal. LPK ini di antaranya beroperasi di lingkungan buruh tambang, nelayan, pedagang pasar tradisional, petani, pemulung dan gelandangan. Kelompok marjinal ini mempunyai akses yang sangat minim terhadap media konvensional seperti radio siaran, koran, atau televisi. Peran ini kemudian diambil alih dengan kehadiran lembaga penyiaran komunitas. Sejauh ini, baru Kementerian Riset dan Teknologi (Ristek) yang memanfaatkan LPK untuk memasyarakatkan teknologi di masyarakat.

LPK pada prinsipnya adalah lembaga swadaya masyarakat yang diselenggarakan masyarakat, untuk masyarakat dan dibiayai masyarakat. LPK juga nonprofit karena lebih dikembangkan sebagai lembaga yang mengemban misi sosial. Di beberapa negara berkembang seperti Filipina, Bolivia, India, dan sejumlah negara di Afrika, radio komunitas berhasil meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan di daerah dan komunitasnya. LPK juga membuat warga marjinal melek politik.

LPK adalah bagian dari konsep media literacy (melek media). Konsep ini adalah bagaimana masyarakat dapat mengoperasikan media, mengelola media, dan terampil memproduksi sebuah program. Karena komunitas bersifat lokal maka setiap pengelola LPK mesti mempunyai cita rasa lokal.

Keberadaan LPK adalah legal. Dalam Udang-undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, LPK diakui bersama lembaga penyiaran publik dan lembaga penyiaran partikelir. Namun, karena hingga kini alokasi frekuensi untuk LPK belum juga tuntas dibahas pemerintah, keberadaannya dianggap sebagian kalangan sebagai radio liar. Malah LPK dituding sebagai unsur yang bisa menyebabkan disintegrasi bangsa.

Tetapi saya lebih yakin LPK memiliki potensi manfaat yang sangat besar dan kita atau KPU harus mulai mencobanya melalui program sosialisasi pemilu. Media arus utama (mainstream) di sejumlah daerah kendati mempunyai cita rasa lokal tetapi tidak sepenuhnya akan mengakomodasi rasa komunitas. Ini sangat berbeda dengan LPK yang memposisikan komunitasnya sebagai subjek. Komunitas akan terlibat langsung dalam pembuatan program siaran sosialisasi pemilu. Otomatis di sana ada proses dialog dan diskusi sesama rekan komunitas. Dengan demikian, mereka akan paham materi yang berkaitan dengan pemilu tanpa merasa digurui dan tanpa jargon normatif yang sulit dipahami.

Selain itu, saya juga menyarankan kepada panitia pengawas pemilu daerah untuk menggandeng jaringan LPK untuk pengawasan pemilu di tingkat lokal. Keterlibatan LPK tersebut diharapkan akan meningkatkan partisipasi politik komunitas. Paling tidak, keterlibatan mereka ini dapat menekan angka golongan putih (golput) di kalangan rakyat marjinal karena alasan tidak terdaftar menjadi peserta pemilu atau karena pemahaman yang minim terhadap pemilu.[]

Comments

Popular posts from this blog

Bangsa Amnesia: Pers Indonesia Sudah sampai Stupid Dog?

Foto: Istimewa BELAKANGAN ini Indonesia diliputi peristiwa yang memiliki nilai berita serta nilai politik yang sangat tinggi. Ini sebuah rekor, karena sebelumnya Indonesia tidak pernah dibombardir peristiwa yang datang bertubi-tubi.  Kalau pun Indonesia banjir isu biasanya sangat berjarak. Mulai dari peristiwa kenaikan bahan bakar minyak, foto mesum anggota DPR Max Moein, putusan kontroversial pilkada Maluku Utara, blue energy Joko Suprapto, insiden Monas, penangkapan Muchdi Pr dan kontroversi kematian mahasiwa Universitas Nasional di Rumah Sakit Pusat Pertamina, saling tumpang tindih dalam memori bangsa Indonesia pekan-pekan ini.  Isu dan peristiwa ini tentu sangat seksi bagi pers. Media pun meliputnya dari berbagai angle dengan beragam narasumber plus berbagai kepentingan yang menyertainya. Newsroom benar-benar crowded ! Begitu juga pembaca media di Tanah Air.  Isu yang datang bertubi-tubi tersebut tidak memberikan kesempatan kepada mereka untuk menimbang, merenun...

Lumpur Lapindo versus Lumpur Sidoarjo

BILA mencermati berita televisi selama hampir lima bulan terakhir ini--seputar pemberitaan lumpur panas yang menyembur dari sumur eksplorasi PT Lapindo Brantas--muncul dua versi istilah yang menonjol, "lumpur lapindo" dan "lumpur sidoarjo".  Kedua istilah ini sama-sama merujuk pada lumpur panas dari PT Lapindo Brantas, perusahaan pertambangan milik keluarga Bakrie. ANTV dan Lativi lebih memilih istilah "lumpur sidoarjo". Sedangkan RCTI, SCTV, Indosiar, Global TV, TPI, Metro TV, Trans TV dan TV7 menggunakan sebutan "lumpur lapindo".  Uniknya, TVRI yang selama 32 tahun dituding sebagai organ Orde Baru malah lebih berani menyebut “lumpur panas lapindo”. Bagi sebuah organisasi media, pemilihan istilah itu tentu tidak sesederhana yang dibayangkan orang awam melainkan mengandung konsekuensi-konsekuensi dan motif-motif tertentu. Sebab organisasi media pada dasarnya adalah tempat bertarungnya berbagai wacana.  News room yang menggunakan istilah ...

Kerumunan cebong dan gerombolan kadrun dalam kolam hiperealitas

 Karikatur: Jabarnews SAYA , awalnya termasuk yang tidak yakin para saudagar China kelompok yang kena imbas daya beli masyarakat yang terus merosot, kendati untuk soal ini Presiden Jokowi membantahnya dengan argumen statistiknya. Karena yang berteriak lantang Fadli Zon, dari partai yang selalu dianggap susah move on, apa saja yang dikemukakan wakil ketua DPR tersebut diangggap hoaks atau noise. Rupanya Pak Presiden tidak percaya ruko-ruko di Mangga Dua yang pernah jaya pada masanya, kini tanpa penghuni dan minim aktivitas. Dan mungkin sebentar lagi menjadi tempat syuting film horor, atau tempat uji nyali dunia lain. Kendati saya pun dulu ke Mangga Dua bukan membeli barang elektronika melainkan berburu film-film yang dibintangi Asia Carrera, Tera Patrick atau Chanel Preston (maaf hanya orang pada masanya yang tahu). Kawasan perniagaan yang melegenda itu menjadi kesepian bukan lantaran dijarah seperti tahun 97/98 melainkan sepi pengunjung dan pembeli. Sungguh tragis. Saya juga merasa...