Skip to main content

Posts

Showing posts from June, 2006

Lembaga Penyiaran Komunitas Sebuah Realitas

Oleh: Yayat R Cipasang [kangyayat@gmail.com ] DRAF Rancangan Undang-undang Penyiaran kembali dibahas dan rencananya Indonesia mulai Agustus 2002 sudah mempunyai UU Penyiaran. Namun diperkirakan pembahasan RUU Penyiaran babak kedua ini bakal berjalan alot. Di antaranya yang bakal seru dibahas adalah soal keberadaan lembaga penyiaran komunitas (LPK). Sebelumnya, DPR menggunakan hak inisiatifnya dengan mencantumkan tiga lembaga penyiaran di Indonesia yang meliputi lembaga penyiaran publik, swasta, dan komunitas. Dasar DPR mencantumkan LPK itu sama dengan pendapat pakar, pengamat pers dan juga UNESCO yang menyatakan lembaga ini cukup berpotensi mengembangkan demokrasi di kalangan masyarakat bawah. Namun keberadaan LPK ini ditentang secara terang-terangan oleh pemerintah dan Perhimpunan Radio Siaran Swasta Niaga Indonesia (PRSSNI). Bahkan Ketua PRSSNI Gandjar Suwargani menyebutkan LPK sebagai pesanan asing. Gandjar juga menuding penyiaran komunitas berpotensi merusak nasionalisme dan menumb

Sosialisasi Pemilu dan Pemberdayaan Penyiaran Komunitas

Suara Karya, 16 Maret 2004 KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mulai 25 Januari 2004 meningkatkan intensitas sosialisasi pemilihan umum. Peningkatan sosialisasi itu dimaksudkan untuk menyampaikan materi yang berkenaan dengan tata cara pemilihan umum, seperti jadwal kampanye, cara pencoblosan, perolehan kursi, dan penetapan calon legislatif terpilih. Peningkatan intensitas sosialisasi ini dilakukan melalui 10 stasiun televisi, termasuk di dalamnya TVRI dan satu televisi kabel. Sosialisasi juga menggunakan radio siaran serta sejumlah media cetak nasional. Hal yang sama juga dilakukan KPU daerah (provinsi, kabupaten, dan kota) dengan menggandeng media lokal. Khusus untuk KPU daerah, saya menyarankan dalam mensosialisasikan materi pemilu, juga melibatkan lembaga penyiaran komunitas (LPK). Sebab untuk beberapa daerah tertentu ada yang tidak bisa diliput atau dilewati media konvensional karena keterbatasan distribusi dan keterbatasan jangkauan siaran (blank spot). Wilayah seperti ini, kini banya