Skip to main content

Apa Kabar Radio Kampus?

Sinar Harapan, Sabtu 25 Juni 2002

IDEALNYA radio kampus berada di garda depan sebagai penggerak proses demokratisasi di Indonesia. Sayangnya, radio kampus di Indonesia tak punya ruh dan kekuatan untuk menyebarkan isu hak asasi manusia, lingkungan hidup, dan demokrasi.

Dari beberapa literatur yang ada, tidak banyak ditemukan tulisan yang mengupas perkembangan radio mahasiswa. Kebanyakan tulisan mengupas seputar pers mahasiswa, itu pun hanya sebatas media cetak. Data mengenai radio kampus pun sulit didapat. Jadi sulit untuk memetakan kekuatan radio mahasiswa.

Kendala Radio Kampus

Dari hasil obrolan dengan pengelola radio kampus, seperti Radio Teknik Club (RTC) UI, Stupa (Universitas Pancasila), dan Sintesa (Institut Sains dan Teknologi Nasional), terungkap banyak kendala yang menghimpit radio kampus, berupa kendala teknis dan psikologis.

Pertama, pemerintah tidak menyediakan frekuensi khusus untuk radio kampus. Frekuensi ternyata telah dikapling-kapling oleh swasta. Akibatnya, radio kampus terpaksa harus bergerilya mencari frekuensi “nganggur” atau menunggu radio swasta selesai siaran.Mungkin yang sangat beruntung adalah radio teman-teman mahasiswa di Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, yang mendapat hibah frekuensi dari Menteri Perhubungan di era Orde Baru Soesilo Soedarman. Radio Kampus EBS UNHAS 107,2 Mhz kini mengudara dengan frekuensi resmi.

Kedua, kontinuitas. Banyak radio kampus yang sulit berkembang karena sibuk dengan kegiatan kuliah. Siaran terpaksa batal gara-gara bentrok dengan ujian. Atau karena “proyek terimakasih”, banyak teman-teman yang siaran malas-malasan, kecuali pendirinya, karena ia punya ikatan emosional sehingga punya rasa tanggung jawab yang tinggi (sense of belonging).

Ketiga, sumber daya yang pas-pasan. Mahasiswa kebanyakan modal semangat. Saking semangatnya kadang lupa otak tak pernah diisi. Pelatihan tak pernah diadakan. Acaradan teknik siaran pun seadanya. Keempat, teknologi yang pas-pasan. Kebanyakan radio-radio kampus hasil kreatif anak-anak teknik. Misalnya di Universitas Pancasila, UI, dan ISTN, semua “arsiteknya” anak-anak teknik dengan bantuan peralatan seadanya.

Kelima, modal yang pas-pasan. Untuk biaya operasional banyak keluar dari kocek sendiri. Atau kalau seperti UI, mereka mencari donatur dari para alumni. Tetapi lebih banyak radio kampus yang sekadar menyebarkan kartu request yang dijual pada teman-teman kampus sendiri. Namun, itu tidaklah cukup untuk membiayai telepon dan listrik serta perawatan alat yang sering rusak. Karena itu, dalam sebuah seminar di Yogyakarta, Direktur Indonesia Media Law and Police Center (IMLPC) Hinca I.P. Panjaitan menyarankan agar radio kampus menjadi unit kegiatan mahasiswa (UKM). Dengan begitu, akan mendapatkan dana rutin dari lembaga dana atau pun rektorat. Mahasiswa juga harus selalu berkomunikasi dengan rektor agar program radio di kampus dapat berjalan lancar.

Keenam, positioning radio kampus tidak jelas. Acaranya tidak terprogram dan tidak bervariasi. Karena acaranya tidak menarik, dengan sendirinya ditinggalkan pendengarnya. Ketujuh, karena memang kampus sendiri yang tidak menghendaki atau mendukung berdirinya radio kampus. Ini banyak dirasakan teman-teman di daerah. Banyak yang kampusnya tidak mengizinkan berdirinya radio kampus, entah apa alasannya. Hal ini tidaklah rasional dan sama sekali tidak masuk akal. Radio kampus sendiri paling tidak akan mewarnai kegiatan mahasiswa di kampus, bahkan bisa menjadi laboratorium bagi mahasiswa di kampus. Tidaklah terlalu sulit untuk mendirikan radio. Tak masalah mendirikan radio ilegal pun. Karena selama ini mahasiswa tidak mendapat keadilan—dengan tidak disediakannya frekuensi khusus untuk mahasiswa.

Kekhawatiran PRSSNI

Belakangan malah keberadaan lembaga penyiaran komunitas (LPK) yang tercantum dalam Rancangan Undang-Undang Penyiaran itu ditolak pemerintah dan Perusahaan Radio Siaran Swasta Niaga Indonesia (PRSSNI). Ketua PRSSNI Gandjar Suwargani bahkan menyebutkan LPK itu sebagai pesanan pihak asing. Gandjar juga menuding penyiaran komunitas, termasuk di dalamnya radio mahasiswa, akan merusak nasionalisme dan menumbuhkan konflik di kalangan akar rumput.

Sementara itu, pemerintah memberi alasan: masyarakat belum siap, kebutuhan LPK masih dapat dipenuhi dua lembaga penyiaran lainnya, dan terakhir LPK mengakibatkan pemborosan penggunaan spektrum frekuensi.Kekhawatiran PRSSNI itu memang cukup beralasan karena ini berkaitan dengan ketakutan penyelenggara siaran radio swasta di daerah, kue iklannya bakal terbagi. Lebih-lebih para pakar dan praktisi periklanan kini lebih banyak menggunakan konsep komunitas. Artinya, para pemasang iklan beralasan, memasang iklan di media yang berbasis komunitas lebih efektif dan efisien untuk produk tertentu.

Dalam catatan kritisnya untuk RUU Penyiaran, Persatuan Periklanan Indonesia (P3I) mempertanyakan kenapa LPK tak diperbolehkan menyiarkan iklan, kecuali iklan layanan masyarakat. Dalam perspektif dunia periklanan, LPK padahal justru merupakan pasar yang pas untuk memasyarakatkan produk-produk tertentu, misalnya, radio kampus. Iklan yang segmen pasarnya mahasiswa sangat tepat jika dipromosikan melalui radio kampus.

Terlepas dari itu semua, radio mahasiswa memang harus membumi. Sebagai lembaga penyiaran yang berada di lingkungan institusi pendidikan, tentu saja radio kampus tak bisa lepas dari konsep akademik, ilmiah, kritis, serta peduli akan lingkungan dan masyarakat.

*Penulis adalah pengelola sebuah radio komunitas di Bogor, Jawa Barat, serta periset pada Lembaga Kajian Media Massa dan Budaya

Comments

Popular posts from this blog

Bangsa Amnesia: Pers Indonesia Sudah sampai Stupid Dog?

Foto: Istimewa BELAKANGAN ini Indonesia diliputi peristiwa yang memiliki nilai berita serta nilai politik yang sangat tinggi. Ini sebuah rekor, karena sebelumnya Indonesia tidak pernah dibombardir peristiwa yang datang bertubi-tubi.  Kalau pun Indonesia banjir isu biasanya sangat berjarak. Mulai dari peristiwa kenaikan bahan bakar minyak, foto mesum anggota DPR Max Moein, putusan kontroversial pilkada Maluku Utara, blue energy Joko Suprapto, insiden Monas, penangkapan Muchdi Pr dan kontroversi kematian mahasiwa Universitas Nasional di Rumah Sakit Pusat Pertamina, saling tumpang tindih dalam memori bangsa Indonesia pekan-pekan ini.  Isu dan peristiwa ini tentu sangat seksi bagi pers. Media pun meliputnya dari berbagai angle dengan beragam narasumber plus berbagai kepentingan yang menyertainya. Newsroom benar-benar crowded ! Begitu juga pembaca media di Tanah Air.  Isu yang datang bertubi-tubi tersebut tidak memberikan kesempatan kepada mereka untuk menimbang, merenun...

Rudiantara atawa Mpok Minah?

Foto: Instagram KETIKA Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Rudiantara memutuskan memblokir sejumlah fitur di beberapa platform media sosial khususnya Facebook, Instagram dan WhatsApp, pikiran saya langsung melayang ke sosok Harmoko, sang menteri penerangan legendaris yang juga berkantor di gedung yang sama. Batin saya langsung berucap. Ehm, Orde Baru kembali! Zaman Orba lebih dikenal sebagai rezim pembredelan. Nah sekarang lebih dikenal sebagai era pemblokiran. Kalau zaman Orba institusi yang dibredel atau dibungkam adalah barang nyata (tangible) seperti koran, tabloid atau majalah. Hasilnya pun sangat nyata: media mati, tidak terbit dan karyawannya kocar-kacir kelayapan menyari pekerjaan baru atau berkompromi dengan rezim menyalin rupa dengan melahirkan media baru. Nah, di zaman internet sekarang yang dikenal era industri 4.0 dan era sosial 5.0, pemblokiran seheroik apapun tidak ada gunanya. Alias tidak efektif. Karena yang diblokir mirip hantu atau mungkin tuyul ataw...

Berahi Ibu Dewan

KACA kamar hotel Room 318 yang tingginya bersaing dengan menara milik sebuah bank nasional yang ikonik di sampingnya, berembun. Padahal dalam kondisi normal kaca itu tembus pandang dan aktivitas di kantor sebelah terlihat jelas bila krei tak ditutup. Hujan yang mengguyur Ibu Kota sejak tadi pagi membuat siapapun membeku. Termasuk Ibu Dewan yang sejak pukul 13.00 hingga 16.45 masih telanjang. Keringat penuh berahi yang tumpah dan membasahi sprei putih serta bed cover sempat disingkirkan dengan kaki kekuatan penuh dan terjuntai di samping ranjang sebelah kanan, terpaksa ditarik kembali dengan kaki yang sama. Entah sudah berapa kali telepon genggam berteriak dan bunyi notifikasi Whatsapp yang masuk hampir berselang dua menit. Ibu Dewan lupa mematikan hapenya. Mencoba meregangkan seluruh tubuhnya sambil melenguh seperti kucing betina habis bersetubuh. Ibu Dewan masih merasakan linu di sebagian tubuhnya. Satu botol air mineral 500 ml diteguknya hampir tandas kemudian kembali membanting tub...